
Watampone, 27/09/24 (Akbar). Bullying (menggertak atau mengganggu) adalah tindakan kekerasan fisik dan/atau psikis yang dilakukan oleh satu atau sekelompok orang kepada seseorang atau sekolompok orang lainnya yang tidak mampu bertahan dalam situasi dimana dirinya tertekan, terintimidasi, ketakutan, trauma, atau bahkan terluka dalam jangka waktu yang lama. Adapun bentuk-bentuk bullying yaitu; Bullying Fisik (perilaku yang menjadi awal ke tindakan kriminal), Bullying Verbal (paling mudah , menjadi awal perilaku bullying lainnya), Bullying Relasional (sulit dideteksi dari luar), Bullying Cyber/Elektronik (menggunakan IT dan media lainnya)

