BONE, 22 Mei 2025 – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Forum Pemerhati Pendamping Anak Indonesia (FP2AI) kembali menggelar Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) untuk Paket A dan B sebagai bagian dari komitmennya dalam menyediakan pendidikan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Lembaga yang berlokasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ini merupakan mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal. Sejak berdiri, PKBM FP2AI telah menjadi solusi nyata bagi warga yang terpaksa putus sekolah atau belum sempat menempuh pendidikan formal karena berbagai kendala ekonomi, geografis, maupun sosial.
UPK dilaksanakan selama 4 hari, dari tanggal 19 hingga 22 Mei 2025, di beberapa titik lokasi berbeda. Di antaranya adalah Sekretariat FP2AI yang beralamat di Jl. Onta No. 86, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Watampone, serta Desa Abbumpungeng, Kecamatan Cina, yang digabung pelaksanaannya dengan Kelas Mare dalam satu lokasi. Keberagaman tempat pelaksanaan ini mencerminkan komitmen PKBM FP2AI dalam menjangkau peserta didik di berbagai kondisi dan latar belakang.
Kepala PKBM FP2AI Kabupaten Bone, Mastiawaty, S.H., menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti ujian adalah mereka yang telah melalui proses pembelajaran selama tiga tahun di lembaga tersebut. “Setiap tahun kami melaksanakan UPK sebagai bentuk evaluasi dan penghargaan atas proses belajar yang telah dijalani peserta didik. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap pendidikan yang lebih terbuka dan fleksibel,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mastiawaty menekankan bahwa lulusan dari program kesetaraan, baik Paket A, B, maupun C, memiliki hak eligibilitas yang sama dengan lulusan sekolah formal. “Ijazah yang diperoleh dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk memasuki dunia kerja. Tidak ada perbedaan nilai legalitas antara lulusan kesetaraan dan pendidikan formal,” jelasnya.
Mastiawaty berharap semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya pendidikan nonformal sebagai alternatif yang setara dan bermutu. “Pendidikan adalah hak semua orang. Ketika akses formal tertutup, PKBM hadir sebagai jembatan menuju cita-cita,” tutupnya.
(Mant)

