Watampone, 2021-21-8. PKBM FP2AI menerima perwakilan Tim BPJS Ketenagakerjaan Kota Watampone dalam rangka melakukan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Sekretariat FP2AI. Dihadiri ketua FP2AI, Pengurus beserta tutor sebagai Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Tujuan diadakannya Sosialisasi ini untuk menyampaikan Amanah UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 dan memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Program bagi Penerima Upah di BPJS Ketenagakerjaan terdapat 4 (empat) program yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan JP (Jaminan Pensiun).
Kecelakaan Kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan terjadi dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKM adalah peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga baik dalam bentuk biaya pemakaman atau santunan berupa uang.
Berangkat dari sosialisasi ini FP2AI akan mendaftarkan pengurus beserta tutor untuk ikut dalam BPJS Ketanagakerjaan.